Aliran Rp 9,5 Miliar diburu, Kasus PHL PDAM Bengkulu Masuk Babak Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Pengusutan dugaan korupsi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu terus bergulir. Setelah tiga orang ditetapkan tersangka, penyidik kini menajamkan penyelidikan pada aliran dana yang nilainya mencapai Rp 9,5 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu memastikan penyidikan belum berhenti. Pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk menelusuri ke mana saja uang tersebut mengalir.

“Kami fokus pada aliran dana. Pemeriksaan saksi masih berjalan,” kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Menurutnya, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar. Angka tersebut berasal dari dugaan praktik penerimaan PHL sejak 2023 hingga pertengahan 2025.

Baca Juga :  Persaingan Ketat dan Doorprize Menarik Warnai Lomba Burung HUT ke-80 Korem 041/Gamas

Tiga tersangka sebelumnya sudah menjalani proses persidangan. Namun, penyidik menduga keterlibatan pihak lain masih terbuka lebar.

“Tidak mungkin uang sebesar itu hanya dinikmati tiga orang. Kita lihat perkembangan berikutnya,” tegas Syahir.

Pemeriksaan dilakukan terhadap puluhan saksi, mulai dari PHL hingga pegawai tetap. Semua dimintai keterangan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut BUMD yang mengelola kebutuhan vital masyarakat. Jika benar terjadi praktik pungutan dalam penerimaan pegawai, maka dampaknya tidak hanya soal kerugian negara, tetapi juga kepercayaan publik.

Di lapangan, sejumlah saksi mengaku ditanya soal mekanisme masuk kerja dan dugaan setoran. Penyidik mengumpulkan data administrasi serta alur transaksi untuk memperkuat bukti.

Baca Juga :  Sidang PTM dan Mega Mall Bengkulu: Terdakwa Bantah Kebocoran PAD, Proyek Dianggap Dongkrak Ekonomi Kota

Langkah Polda Bengkulu ini mendapat perhatian luas. Publik berharap pengungkapan dilakukan menyeluruh hingga ke akar persoalan.

Penyidik memastikan proses hukum berjalan profesional. Penetapan tersangka baru, jika ada, akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan cukup.

Kasus ini pun disebut sebagai babak lanjutan yang bisa membuka fakta-fakta baru. Jika aliran dana berhasil dibongkar, maka struktur jaringan di balik praktik tersebut bisa terungkap.

Untuk saat ini, satu pesan disampaikan penyidik: proses masih berjalan, dan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Norma dalam Unjuk Rasa
Pulau Baai Jadi Nadi Logistik Bengkulu, Pelindo Pastikan Arus Kapal Tetap Lancar
Pemkab Bengkulu Tengah Perkuat Benteng Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove dan Lepas 100 Tukik
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Saksi Ahli yang Dihadirkan Terdakwa Justru Perkuat Dakwaan Jaksa dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Pupuk
Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Jadi Sorotan, Diduga Akibatkan Sungai Lemau Tercemar
KH ES Mubarok Hipnotis Ribuan Jamaah di Bengkulu Tengah, Pesan Persatuan Untuk Kemajuan
Kehadiran KH ES Mubarok Jadi Kado Spiritual HUT Bengkulu Tengah ke-18
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Norma dalam Unjuk Rasa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Pulau Baai Jadi Nadi Logistik Bengkulu, Pelindo Pastikan Arus Kapal Tetap Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:05 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah Perkuat Benteng Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove dan Lepas 100 Tukik

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:44 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Jadi Sorotan, Diduga Akibatkan Sungai Lemau Tercemar

Berita Terbaru

Kompol. M. Syahir Fuad Rangkuti, Peserta didik (Serdik) Sespimen Angkatan 67 TA 2026, Sespim Lemdiklat Polri

Berita Terkini

Norma dalam Unjuk Rasa

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:31 WIB