RAKYATMERAHPUTIH – Sebulan menjelang Ramadan, persoalan kelangkaan gas elpiji 3 kg di Empat Lawang bukan lagi sekadar keluhan warga, melainkan alarm keras atas tata kelola distribusi barang bersubsidi. Tabung gas melon yang selama ini menjadi penopang dapur masyarakat kecil mendadak sulit ditemukan. Kalaupun ada, harganya melambung hingga Rp45 ribu sampai Rp50 ribu per tabung.
Lonjakan harga hampir dua kali lipat dari harga normal ini menimbulkan tanda tanya besar, di mana letak pengawasan? Mengapa kelangkaan bisa berlangsung hingga berminggu-minggu tanpa solusi yang jelas?
Kondisi ini paling terasa di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Bagi mereka, gas elpiji 3 kg bukan barang alternatif, melainkan kebutuhan pokok. Ketika pasokan tersendat dan harga melonjak, yang tercekik bukan hanya rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha mikro yang menggantungkan penghasilan dari usaha kuliner rumahan.
“Kalau dibiarkan seperti ini, masyarakat kecil yang paling dirugikan. Pemerintah harus transparan dan tegas mengawasi distribusi,” kata aktivis mahasiswa Empat Lawang, Ade Kelpin.
Menurut Ade, kelangkaan gas elpiji 3 kg di Empat Lawang tidak bisa dianggap sebagai fenomena musiman menjelang hari besar keagamaan. Ia menilai ada persoalan struktural dalam sistem distribusi dan pengawasan.
“Hingga kini belum terlihat langkah konkret untuk memastikan pasokan kembali normal. Masyarakat butuh tindakan, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.
Persoalan distribusi menjadi sorotan utama. Gas elpiji 3 kg adalah barang bersubsidi yang seharusnya terkontrol ketat dari agen hingga pangkalan. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Di sejumlah wilayah, pangkalan mengaku stok terbatas. Sementara di tingkat pengecer, harga sudah jauh melampaui kewajaran.
Kondisi ini berpotensi memicu efek domino. Jika harga kebutuhan produksi naik, maka harga jual produk ikut terdongkrak. Pada akhirnya, daya beli masyarakat yang sudah terbatas akan semakin tertekan. Situasi ini ironis, mengingat gas elpiji 3 kg dirancang sebagai bentuk perlindungan negara bagi kelompok rentan.
Ade Kelpin mempertanyakan sejauh mana Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melakukan monitoring. Ia mendesak adanya audit distribusi untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau penyimpangan.
“Kalau distribusinya lancar dan diawasi ketat, tidak mungkin terjadi kelangkaan berkepanjangan seperti ini. Pemerintah harus berani mengevaluasi sistem yang ada,” tegasnya.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, krisis elpiji ini menjadi ujian nyata. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menunggu suplai datang dari tingkat atas. Koordinasi aktif dengan distributor, pengawasan lapangan, hingga penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara terbuka dan terukur.
Transparansi juga menjadi tuntutan publik. Masyarakat berhak mengetahui apakah kuota elpiji untuk Empat Lawang berkurang, terlambat distribusi, atau ada hambatan lain. Tanpa penjelasan yang jelas, ruang spekulasi akan semakin melebar.
Mahasiswa berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret: memperketat pengawasan pangkalan, memastikan distribusi tepat sasaran, serta mengendalikan harga agar kembali stabil. Jika perlu, lakukan inspeksi mendadak dan buka posko pengaduan agar masyarakat memiliki saluran resmi untuk melaporkan keluhan.
Kritik yang dilayangkan bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai pengingat bahwa gas bersubsidi adalah hak masyarakat kecil. Pemerintah dituntut hadir secara nyata—bukan hanya dalam retorika, tetapi melalui kebijakan yang terasa langsung manfaatnya.
“Kritikan kami merupakan pengingat pemerintah bahwa ada persaolan mendesak yang segara diselesaikan,” kata Aktivis HMI ini.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









