RAKYATMERAHPUTIH – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus diperkuat. Inspektorat Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program, agar berjalan sesuai aturan.
Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu, Senin (9/2). Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menyampaikan bahwa pengawasan sejak tahap awal menjadi kunci mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurut Nandar, banyak persoalan dalam pemerintahan muncul karena lemahnya pengawasan pada tahap perencanaan. Padahal, jika pengawasan dilakukan sejak awal, potensi masalah bisa dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Jangan menunggu masalah terjadi baru diawasi. Inspektorat harus hadir sejak perencanaan agar semua berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menilai, peran Inspektorat tidak hanya sebatas mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan dan solusi agar program pemerintah berjalan tepat sasaran. Dengan begitu, reformasi birokrasi dapat berjalan lebih nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Nandar menambahkan, fungsi Inspektorat meliputi audit, review, evaluasi, dan pemantauan kinerja serta keuangan. Selain itu, Inspektorat juga menjadi penghubung penting dalam koordinasi pencegahan korupsi bersama berbagai pihak terkait.
Semua upaya tersebut bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Dengan pengawasan yang kuat, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah diharapkan terus meningkat.
Dalam kesempatan itu, Nandar juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, prestasi ini menjadi bukti bahwa pengawasan yang konsisten mampu menghasilkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh jajaran terlena. Tantangan ke depan semakin berat, sehingga pengawasan harus terus diperkuat dan disesuaikan dengan dinamika yang ada.
Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, menyampaikan bahwa Inspektorat saat ini didukung oleh 152 pegawai yang siap menjalankan tugas pengawasan. Seluruh pegawai didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
Heru menegaskan, Inspektorat berkomitmen aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, profesionalisme dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan pengawasan.









