pengawasan PMI Bengkulu. DPRD Bengkulu TPPO. pencegahan perdagangan orang. kasus TPPO Kamboja

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bengkulu minta pengawasan pekerja migran diperketat setelah empat warga menjadi korban TPPO di Kamboja. Sosialisasi dan penegakan hukum diperkuat.

DPRD Bengkulu minta pengawasan pekerja migran diperketat setelah empat warga menjadi korban TPPO di Kamboja. Sosialisasi dan penegakan hukum diperkuat.

RAKYAT MERAHPUTIH – Kasus empat warga Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah. Peristiwa ini dinilai sebagai alarm bahaya atas lemahnya pengawasan terhadap keberangkatan pekerja migran secara ilegal.

Dalam rapat bersama instansi terkait dan keluarga korban, DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya adalah perlunya penyelidikan menyeluruh oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan yang memberangkatkan para korban.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Sembiring, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pemulangan korban. Menurutnya, harus ada proses hukum agar kejadian serupa tidak terus terulang.

“Kami mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini setelah ada laporan resmi dari keluarga korban,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, DPRD juga menekankan pentingnya peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam melakukan pencegahan. Sosialisasi tentang bahaya PMI ilegal dinilai masih kurang menjangkau masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.

Baca Juga :  Pastikan Harga Pangan Tetap Terkendali Kapolda Bengkulu Turun Langsung ke Pasar

“Modus TPPO selalu berubah. Masyarakat harus diberi pemahaman agar tidak mudah tergiur janji gaji besar,” kata Usin.

Kasus ini juga menyoroti kinerja Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang dibentuk sejak 2023. DPRD menilai gugus tugas perlu dievaluasi, baik dari sisi kelembagaan maupun dukungan anggaran, agar bisa bekerja lebih maksimal.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memastikan bahwa proses pemulangan korban akan dibantu melalui dana Baznas. Langkah ini diambil agar keluarga korban tidak semakin terpuruk secara ekonomi.

Empat korban saat ini masih berada di tempat penampungan KBRI di Phnom Penh sambil menunggu penerbitan dokumen perjalanan. Mereka dilaporkan dalam kondisi aman, meski masih mengalami trauma akibat perlakuan yang mereka terima selama bekerja secara paksa.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Pondok Kelapa Disiapkan Jadi Pusat Tampung Hasil Bumi Warga

Pemerintah daerah berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran. Selama ini, banyak warga Bengkulu yang berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi karena tergiur proses cepat dan biaya murah.

Padahal, jalur ilegal justru membuka peluang besar terjadinya eksploitasi dan perdagangan manusia. Tanpa perlindungan hukum, para pekerja sangat rentan mengalami kekerasan, penipuan, hingga penyekapan.

DPRD menilai bahwa pencegahan harus dimulai dari hulu, yakni dengan edukasi di masyarakat. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat daerah harus dilibatkan dalam memberikan informasi tentang prosedur kerja ke luar negeri yang aman dan legal.

Dengan penguatan pengawasan dan edukasi, diharapkan tidak ada lagi warga Bengkulu yang menjadi korban TPPO. Kasus empat warga di Kamboja menjadi pengingat bahwa kejahatan perdagangan orang masih nyata dan membutuhkan perhatian serius semua pihak.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Norma dalam Unjuk Rasa
Pulau Baai Jadi Nadi Logistik Bengkulu, Pelindo Pastikan Arus Kapal Tetap Lancar
Pemkab Bengkulu Tengah Perkuat Benteng Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove dan Lepas 100 Tukik
Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil
Saksi Ahli yang Dihadirkan Terdakwa Justru Perkuat Dakwaan Jaksa dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Pupuk
Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Jadi Sorotan, Diduga Akibatkan Sungai Lemau Tercemar
KH ES Mubarok Hipnotis Ribuan Jamaah di Bengkulu Tengah, Pesan Persatuan Untuk Kemajuan
Kehadiran KH ES Mubarok Jadi Kado Spiritual HUT Bengkulu Tengah ke-18
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Norma dalam Unjuk Rasa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Pulau Baai Jadi Nadi Logistik Bengkulu, Pelindo Pastikan Arus Kapal Tetap Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:05 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah Perkuat Benteng Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove dan Lepas 100 Tukik

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:44 WIB

Saksi Ahli Terdakwa Tegaskan Fraud Bisa Diproses Hukum Meski Kerugian Kecil

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tambang Batu Bara Ilegal Kembali Jadi Sorotan, Diduga Akibatkan Sungai Lemau Tercemar

Berita Terbaru

Kompol. M. Syahir Fuad Rangkuti, Peserta didik (Serdik) Sespimen Angkatan 67 TA 2026, Sespim Lemdiklat Polri

Berita Terkini

Norma dalam Unjuk Rasa

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:31 WIB