Kasus Dugaan Korupsi Sistem Kontrol PLTA, Kejati Bengkulu Fokus Pulihkan Uang Negara dan Tegakkan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) pada proyek PLN tahun anggaran 2022–2023 terus menunjukkan perkembangan.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu memastikan bahwa selain menegakkan hukum, pemulihan keuangan negara menjadi prioritas utama dalam perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, dalam konferensi pers yang digelar di Bengkulu, Rabu, 5 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kejati Bengkulu mengumumkan telah menerima titipan pengembalian kerugian negara hampir Rp5 miliar dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Total pengembalian kerugian keuangan negara yang telah dititipkan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu mencapai Rp4.951.139.989,” ungkap David.

Ia menjelaskan, uang tersebut berasal dari tiga pihak berbeda yang memiliki keterkaitan dengan proyek penggantian Sistem Kontrol Utama di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan/PLN Indonesia Power. Seluruh dana kini diamankan di Rekening Penampung Lainnya Kejati Bengkulu sebagai bagian dari proses hukum.

Baca Juga :  Jelang HBKN, Satgas Pangan Intensifkan Pengawasan Harga dan Distribusi

Menurut David, pemulihan keuangan negara merupakan salah satu tujuan penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun demikian, langkah tersebut tidak berdiri sendiri dan tidak menggugurkan proses pidana yang tengah berjalan.

“Penegakan hukum tetap dilanjutkan. Pengembalian uang negara adalah bagian dari proses, bukan akhir dari perkara,” tegasnya.

Proyek penggantian Sistem Kontrol Utama pada fasilitas pembangkit listrik dinilai memiliki nilai strategis tinggi karena berkaitan langsung dengan keandalan pasokan listrik. Oleh sebab itu, dugaan penyimpangan dalam proyek ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Aliran Rp 9,5 Miliar diburu, Kasus PHL PDAM Bengkulu Masuk Babak Baru

Seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepastian hukum, agar setiap pihak memperoleh perlakuan yang adil sesuai hukum yang berlaku.

Melalui konferensi pers ini, Kejati Bengkulu juga ingin menyampaikan pesan kepada publik bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara. Keduanya berjalan beriringan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang utuh.

David berharap, keterbukaan informasi yang disampaikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses hukum secara objektif dan bertanggung jawab.

Dengan pengembalian dana miliaran rupiah dan proses hukum yang masih berjalan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara dugaan korupsi ini hingga tuntas, demi kepastian hukum dan perlindungan kepentingan negara.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hutama Karya Fokus Tingkatkan Layanan Tol, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Tol Bengkulu–Taba Penanjung
Tiket Mahal dan Penerbangan Penuh, Pemprov Bengkulu Minta Maskapai Tambah Jadwal
Terungkap! Ini Penyebab Tiket Pesawat Bengkulu Melejit hingga Rp5,6 Juta
DAMRI Tetap Layani Bengkulu–Enggano, Jadi Andalan Warga di Tengah Keterbatasan Armada
Tiket Pesawat Bengkulu–Jakarta Tembus Rp5,6 Juta, Penumpang Kaget: “Ini Sudah Tidak Masuk Akal!”
Longsor Putuskan Akses Lebong Utara–Pinang Belapis, TNI dan Warga Buka Jalan Secara Gotong Royong
Pemprov Bengkulu Siapkan Jalan Khusus Batu Bara, Solusi Atasi Kerusakan Jalan Umum
Zakat Rp283,7 Juta Jadi Bukti Komitmen Sosial PT SIL Grup Untuk Desa Penyangga 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30 WIB

Hutama Karya Fokus Tingkatkan Layanan Tol, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Tol Bengkulu–Taba Penanjung

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Tiket Mahal dan Penerbangan Penuh, Pemprov Bengkulu Minta Maskapai Tambah Jadwal

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Tiket Pesawat Bengkulu Melejit hingga Rp5,6 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 20:10 WIB

DAMRI Tetap Layani Bengkulu–Enggano, Jadi Andalan Warga di Tengah Keterbatasan Armada

Rabu, 8 April 2026 - 20:04 WIB

Tiket Pesawat Bengkulu–Jakarta Tembus Rp5,6 Juta, Penumpang Kaget: “Ini Sudah Tidak Masuk Akal!”

Berita Terbaru