RAKYATMERAHPUTIH – Pengusutan dugaan korupsi penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu terus bergulir. Setelah tiga orang ditetapkan tersangka, penyidik kini menajamkan penyelidikan pada aliran dana yang nilainya mencapai Rp 9,5 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu memastikan penyidikan belum berhenti. Pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk menelusuri ke mana saja uang tersebut mengalir.
“Kami fokus pada aliran dana. Pemeriksaan saksi masih berjalan,” kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.
Menurutnya, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar. Angka tersebut berasal dari dugaan praktik penerimaan PHL sejak 2023 hingga pertengahan 2025.
Tiga tersangka sebelumnya sudah menjalani proses persidangan. Namun, penyidik menduga keterlibatan pihak lain masih terbuka lebar.
“Tidak mungkin uang sebesar itu hanya dinikmati tiga orang. Kita lihat perkembangan berikutnya,” tegas Syahir.
Pemeriksaan dilakukan terhadap puluhan saksi, mulai dari PHL hingga pegawai tetap. Semua dimintai keterangan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut BUMD yang mengelola kebutuhan vital masyarakat. Jika benar terjadi praktik pungutan dalam penerimaan pegawai, maka dampaknya tidak hanya soal kerugian negara, tetapi juga kepercayaan publik.
Di lapangan, sejumlah saksi mengaku ditanya soal mekanisme masuk kerja dan dugaan setoran. Penyidik mengumpulkan data administrasi serta alur transaksi untuk memperkuat bukti.
Langkah Polda Bengkulu ini mendapat perhatian luas. Publik berharap pengungkapan dilakukan menyeluruh hingga ke akar persoalan.
Penyidik memastikan proses hukum berjalan profesional. Penetapan tersangka baru, jika ada, akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan cukup.
Kasus ini pun disebut sebagai babak lanjutan yang bisa membuka fakta-fakta baru. Jika aliran dana berhasil dibongkar, maka struktur jaringan di balik praktik tersebut bisa terungkap.
Untuk saat ini, satu pesan disampaikan penyidik: proses masih berjalan, dan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi








